Sinopsis


Buku ini disusun sebagai buku referensi dan bacaan rujukan bagi mahasiswa, dosen, praktisi, dan pemerhati hukum perusahaan di Indonesia. Kebutuhan akan bahan ajar yang mutakhir terasa semakin mendesak setelah hukum perusahaan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar melalui kebijakan kemudahan berusaha, khususnya dengan lahirnya bentuk Perseroan Perorangan, perubahan ketentuan modal dasar, serta penyesuaian pengaturan di bidang perizinan berusaha.


Penyusunan buku ini bertolak dari tiga pertimbangan. Pertama, pembahasan hukum perusahaan perlu disajikan secara sistematis, dimulai dari istilah dan pengertian, kemudian bentuk-bentuk usaha yang bukan badan hukum dan yang berbadan hukum, dan berakhir pada persoalan-persoalan lanjutan seperti tanggung jawab sosial, restrukturisasi, perusahaan kelompok, tata kelola, kepailitan, serta perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kedua, uraian perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana tanpa mengurangi ketepatan istilah hukum, agar dapat diikuti oleh pembaca yang baru mempelajari bidang ini. Ketiga, setiap pernyataan yang bersifat normatif perlu disertai rujukan pada peraturan perundang-undangan atau kepustakaan yang dapat ditelusuri kembali oleh pembaca.