Sinopsis
Kehadiran buku ajar ini didasari oleh sebuah kesadaran mendalam akan posisi sentral hukum adat dalam konstelasi sistem hukum Indonesia. Sebagai manifestasi nilai, keyakinan, dan praktik yang hidup di tengah masyarakat, hukum adat bukan sekadar relik masa lalu, melainkan sebuah sistem normatif yang dinamis, relevan, dan terus berinteraksi dengan hukum negara serta tuntutan zaman. Urgensi pemahaman hukum adat menjadi semakin krusial di tengah meningkatnya diskursus mengenai hak masyarakat hukum adat, sengketa agraria, keadilan restoratif, dan pencarian identitas hukum nasional yang berakar pada kearifan lokal. Buku ini disusun untuk menjawab kebutuhan tersebut, menyediakan sebuah platform teoretis yang kokoh sekaligus aplikatif bagi para mahasiswa hukum, peneliti, dan praktisi. Tujuannya adalah untuk membekali pembaca dengan pemahaman yang komprehensif, mulai dari landasan filosofis, struktur kelembagaan, hingga tantangan-tantangan kontemporer yang dihadapinya.