Sinopsis


Maksud dan tujuan penyusunan Buku ini adalah pengejawantahkan niat baik penulis dalam mewujudkan kebutuhan akan terpenuhinya sarana penunjang referensi pemahaman mengenai karakter dan adat budaya Indonesia terutama kepada para mahasiswa dan pihak yang ingin mengetahui dan memperdalam Hukum Adat.


Hukum Adat adalah suatu aturan mengenai kebiasaan manusia dalam hidup bermasyarakat. Sejak manusia diciptakan selanjutnya dalam berkehidupan sosial kemasyarakatan, ia memulai hidupnya membentuk keluarga sebagai unit organisasi terkecil, kemudian bertumbuh bersama dalam pergaulan bermasyarakat dan kemudian bernegara.


Jika mencermati dinamika perkembangan hidup manusia, terjadinya hukum ini dimulai dari pribadi manusia yang mempunyai akal pikiran dan perilaku. Perilaku manusia yang secara terus menerus dilakukan perorangan sehingga menimbulkan "kebiasaan pribadi". Apabila kebiasaan pribadi itu ditiru orang lain, maka prilaku orang itu juga akan menjadi kebiasaan orang yang meniru. Lambat laun diantara orang yang satu dan orang yang lain di dalam kesatuan masyarakat ikut pula melaksanakan kebiasaan itu.